Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebutkan bahwa ekonomi kreatif (ekraf) dapat menjadi alternatif yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ekonomi kreatif merupakan sektor ekonomi yang menggabungkan kreativitas, inovasi, dan keahlian untuk menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja baru.
Menurut INDEF, ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar untuk menjadi salah satu pilar utama dalam perekonomian Indonesia. Sektor ini mencakup berbagai bidang seperti fashion, desain, seni, musik, film, kuliner, dan teknologi informasi. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, ekonomi kreatif semakin menjadi sorotan untuk dikembangkan dan dijadikan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Selain itu, ekonomi kreatif juga dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah pengangguran di Indonesia. Dengan memberikan peluang kepada para pelaku industri kreatif untuk berkembang, pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ekonomi kreatif juga memiliki potensi untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Namun, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Pemerintah perlu memberikan regulasi yang mendukung perkembangan ekonomi kreatif, seperti insentif pajak dan fasilitas pendanaan. Pelaku industri juga perlu meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka agar dapat bersaing di pasar global. Sedangkan masyarakat perlu memberikan apresiasi dan dukungan terhadap produk-produk kreatif lokal.
Dengan potensi yang besar yang dimiliki oleh ekonomi kreatif, INDEF meyakini bahwa sektor ini dapat menjadi salah satu alternatif yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian Indonesia ke depan.