Prasasti Pucangan merupakan sebuah artefak bersejarah yang telah lama menjadi perhatian para sejarawan dan arkeolog di Indonesia. Prasasti ini ditemukan di desa Pucangan, Jawa Tengah dan diyakini berasal dari abad ke-9 Masehi. Prasasti Pucangan merupakan salah satu bukti penting dari keberadaan kerajaan-kerajaan kuno di Indonesia.
Prasasti Pucangan terdiri dari dua bagian, yaitu prasasti utama dan prasasti pendukung. Prasasti utama berisikan informasi mengenai sejarah dan keberadaan kerajaan yang memerintah pada masa itu, sedangkan prasasti pendukung memberikan informasi tambahan mengenai pemberian tanah kepada para pendeta Hindu.
Prasasti Pucangan juga memberikan gambaran mengenai sistem pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada masa lampau. Dari prasasti ini, dapat diketahui bahwa kerajaan tersebut memiliki struktur pemerintahan yang terorganisir dengan baik, serta adanya hubungan yang erat antara pemerintahan dan agama Hindu.
Namun, sayangnya Prasasti Pucangan saat ini berada di Museum Nasional Belanda dan menjadi salah satu koleksi yang diperebutkan oleh pihak Indonesia. Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya untuk memulangkan prasasti ini ke tanah air, namun prosesnya masih terkendala oleh berbagai hambatan.
Masyarakat Indonesia berharap agar Prasasti Pucangan dapat segera dipulangkan dan menjadi bagian dari warisan budaya bangsa. Dengan demikian, generasi muda Indonesia dapat belajar dan menghargai sejarah nenek moyang mereka. Semoga upaya pemulangan Prasasti Pucangan dapat segera terwujud sehingga jejak sejarah ini dapat tetap terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.