Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu tradisi pernikahan yang masih sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Betawi. Pernikahan adat Betawi memiliki urutan dan tata cara yang khas dan memberikan nuansa khas dari budaya Betawi.
Pernikahan adat Betawi dimulai dengan prosesi lamaran, dimana pihak calon pengantin pria bersama keluarganya mendatangi rumah calon pengantin wanita untuk melamar. Setelah lamaran diterima, selanjutnya dilakukan acara tunangan yang disebut dengan “siraman”. Pada acara ini, kedua calon pengantin akan disirami air bunga oleh keluarga dan kerabat yang hadir sebagai tanda kesucian dan keselamatan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Setelah acara siraman, dilakukanlah acara “midodareni” yang merupakan acara untuk meminta restu kepada orang tua kedua belah pihak. Acara ini biasanya dilakukan di kediaman kedua orang tua calon pengantin. Setelah mendapat restu, maka dilakukanlah acara “pengajian” yang bertujuan untuk mengundang kerabat dan tetangga untuk memberikan doa restu kepada kedua calon pengantin.
Acara puncak dari pernikahan adat Betawi adalah acara pernikahan yang disebut dengan “akad nikah”. Pada acara ini, kedua calon pengantin akan resmi diikat dalam pernikahan menurut hukum agama Islam. Setelah akad nikah, dilanjutkan dengan acara “resepsi pernikahan” yang biasanya dilakukan di rumah pengantin wanita atau di gedung pernikahan. Pada acara resepsi inilah, kedua mempelai akan menerima ucapan selamat dan doa restu dari tamu undangan.
Selain itu, dalam pernikahan adat Betawi juga terdapat berbagai macam tradisi seperti “seserahan” yang merupakan pemberian dari pihak calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita sebagai tanda keseriusan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Dengan adanya tata cara pernikahan adat Betawi yang khas dan tradisional ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kedua belah pihak serta memberikan kesan yang sakral dan berkesan dalam pernikahan. Budaya Betawi yang kaya akan tradisi pernikahan ini menjadi bagian dari identitas dan warisan budaya yang patut dilestarikan dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Betawi.