Pemerintah Indonesia telah menyiapkan paket 3B untuk meratakan sebaran turis di Pulau Bali. Paket ini bertujuan untuk mengurangi konsentrasi turis di daerah-daerah wisata utama seperti Kuta, Seminyak, dan Ubud, serta memperluas manfaat pariwisata ke daerah-daerah lain di Bali.
Paket 3B ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu “Bebas Biaya”, “Bebas Birokrasi”, dan “Berdaya Saing”. Dengan paket ini, pemerintah berharap dapat mendorong turis untuk berkunjung ke destinasi wisata yang lebih terpencil dan belum terlalu ramai, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih merata di seluruh Bali.
Salah satu upaya dalam paket ini adalah memberikan fasilitas Bebas Biaya bagi para wisatawan yang berkunjung ke destinasi yang ditentukan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat wisatawan untuk menjelajahi destinasi baru di Bali yang masih jarang dikunjungi. Selain itu, Bebas Birokrasi juga akan mempermudah proses perizinan dan regulasi bagi pelaku usaha pariwisata di daerah-daerah terpencil, sehingga mereka dapat berkembang dan bersaing secara lebih adil.
Dengan adanya paket 3B ini, diharapkan sebaran turis di Bali dapat menjadi lebih merata, sehingga manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Bali. Selain itu, paket ini juga diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari over-tourism di daerah-daerah wisata utama, seperti kemacetan, polusi, dan kerusakan lingkungan.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan pariwisata di Bali secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi. Dengan adanya paket 3B ini, diharapkan pariwisata di Bali dapat menjadi lebih inklusif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Bali.