Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud) Nadiem Makarim baru-baru ini mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Langkah ini diambil untuk melindungi warisan budaya Indonesia yang semakin terancam oleh perkembangan zaman dan modernisasi.

Menurut Menbud Nadiem, penting untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya di Indonesia karena merupakan bagian dari identitas dan sejarah bangsa. Dengan adanya ahli yang bertugas khusus untuk memetakan cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan memudahkan upaya pelestarian dan perlindungan terhadap situs-situs bersejarah di Indonesia.

Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, masih banyak cagar budaya di Indonesia yang belum terdaftar dan terlindungi dengan baik. Banyak situs bersejarah yang telah rusak atau bahkan lenyap akibat kurangnya perhatian dan pemeliharaan. Oleh karena itu, langkah untuk memiliki ahli yang bertugas khusus untuk memetakan cagar budaya di setiap provinsi diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Selain itu, dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya. Dengan pengetahuan yang dimiliki oleh para ahli cagar budaya, diharapkan masyarakat akan lebih memahami nilai-nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam cagar budaya di sekitar mereka.

Menyadari pentingnya upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia, Menbud Nadiem juga mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, maupun masyarakat untuk bersinergi dalam upaya melestarikan warisan budaya Indonesia. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif untuk pelestarian dan perlindungan cagar budaya di Indonesia.

Dengan usulan Menbud Nadiem untuk memiliki ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya melestarikan dan melindungi cagar budaya di Indonesia. Semua pihak perlu berperan aktif dalam upaya ini, karena cagar budaya adalah warisan berharga yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi-generasi mendatang.