Menbud tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Penetapan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia.

Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya memiliki peran penting dalam memberikan arahan dan dukungan kepada pengelola museum dan cagar budaya di seluruh Indonesia. Dewan ini terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang kebudayaan dan seni.

Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, penunjukan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keberlanjutan dan kualitas pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia. Dengan adanya Dewan ini, diharapkan pengelola museum dan cagar budaya dapat mengoptimalkan potensi budaya Indonesia sebagai sumber daya yang berharga.

Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Menurutnya, keberadaan museum dan cagar budaya bukan hanya sebagai tempat penyimpanan benda-benda bersejarah, tetapi juga sebagai wahana untuk mengenalkan dan memperkaya pengetahuan masyarakat tentang budaya Indonesia.

Dengan ditetapkannya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, diharapkan pengelola museum dan cagar budaya dapat terus berinovasi dalam mempersembahkan program-program yang menarik dan edukatif bagi masyarakat. Sehingga, warisan budaya Indonesia dapat terus dijaga dan dilestarikan untuk generasi yang akan datang.