Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para kreator yang memiliki karya-karya kreatif yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual.
Pembiayaan berbasis IP merupakan salah satu cara untuk melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual yang dimiliki oleh para kreator. Dengan memanfaatkan hak kekayaan intelektual, para kreator dapat melindungi karyanya dari penggunaan yang tidak sah serta mendapatkan manfaat finansial dari hasil karyanya.
Melalui program ini, Kemenparekraf berharap para kreator di Indonesia dapat lebih memahami pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual mereka dan dapat memanfaatkannya secara maksimal. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing para kreator di pasar global dan mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.
Para kreator yang ingin mengikuti program pembiayaan berbasis IP ini dapat mengajukan proposal kepada Kemenparekraf dengan menyertakan informasi mengenai karya-karya kreatif yang dimiliki serta bagaimana hak kekayaan intelektual dari karya-karya tersebut dilindungi. Setelah melalui proses seleksi, para kreator yang lolos akan mendapatkan bantuan finansial untuk mengembangkan karyanya.
Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat semakin termotivasi untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka dan menghasilkan karya-karya kreatif yang berkualitas. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai pusat kreativitas dan inovasi di tingkat global.