Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program FIFTY sebagai upaya untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar mampu berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional.

FIFTY merupakan singkatan dari Fostering Inclusive Growth Through Yearlong Initiatives, yang berarti Mendorong Pertumbuhan Inklusif Melalui Inisiatif Sepanjang Tahun. Program ini dirancang untuk memberikan bantuan kepada 50 usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah memiliki potensi untuk berkembang namun masih membutuhkan dorongan dan dukungan lebih lanjut.

Melalui program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan berbagai jenis dukungan kepada para pelaku usaha, mulai dari pelatihan keterampilan dan peningkatan kapasitas hingga bantuan modal dan akses pasar. Dengan demikian, diharapkan para pelaku usaha dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik dan mampu bersaing di pasar global.

Selain itu, program FIFTY juga bertujuan untuk mendorong inklusi sosial dan ekonomi, sehingga semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi yang terjadi akan lebih merata dan berkelanjutan.

Dengan diperkenalkannya program FIFTY oleh Kemenparekraf, diharapkan para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha mereka. Selain itu, diharapkan pula program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.