Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata di daerah-daerah tersebut.
DPUP merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh Kemenparekraf untuk memberikan dukungan kepada desa wisata dalam mengembangkan potensi pariwisata mereka. Melalui bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata dapat meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pariwisata mereka, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Salah satu desa wisata yang menerima bantuan DPUP adalah Desa Belitong, yang terletak di Provinsi Bangka Belitung. Dengan bantuan ini, Desa Belitong akan memperbaiki fasilitas pariwisata mereka, seperti pengembangan homestay, pembangunan tempat parkir, dan peningkatan aksesibilitas menuju objek wisata di desa tersebut.
Selain itu, bantuan DPUP juga diberikan kepada desa-desa wisata lainnya di provinsi-provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua, dan Maluku. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata di seluruh Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.
Kemenparekraf terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata di Indonesia, termasuk melalui program-program seperti DPUP ini. Dengan adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah, diharapkan pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara.