Indonesia bersama dengan empat negara lain telah berhasil membawa kebaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO. Kebaya merupakan busana tradisional yang sangat berharga dan memiliki nilai sejarah yang tinggi di Indonesia.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Thailand dalam mempromosikan kebaya sebagai warisan budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan. Keberhasilan ini tentu menjadi suatu prestasi yang membanggakan bagi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki kebaya sebagai bagian dari budaya dan tradisi.
Kebaya sendiri merupakan busana tradisional yang sering dipakai oleh wanita Indonesia pada acara-acara formal maupun non-formal. Kebaya memiliki berbagai macam desain dan motif yang bervariasi sesuai dengan daerah asalnya. Selain itu, kebaya juga sering dianggap sebagai simbol keanggunan dan keindahan bagi wanita Indonesia.
Dengan diakui sebagai WBTB oleh UNESCO, diharapkan kebaya akan semakin dikenal dan dihargai oleh dunia internasional. Hal ini juga diharapkan dapat membantu dalam melestarikan kebaya dan mendorong generasi muda untuk tetap menjaga tradisi serta memakai kebaya sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.
Selain itu, pengakuan kebaya sebagai WBTB juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi kebaya sebagai produk budaya Indonesia. Dengan demikian, kebaya dapat menjadi salah satu bentuk investasi budaya yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Indonesia.
Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan pula bahwa kebaya akan semakin dikenal dan dihargai oleh masyarakat Indonesia. Sehingga, kebaya dapat terus berkembang dan tetap menjadi bagian dari budaya dan tradisi Indonesia yang patut dilestarikan dan dijaga.