Kesehatan penumpang pesawat merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung. Sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan penumpang, dokter yang bertugas di bandara perlu melakukan asesmen kesehatan terhadap penumpang yang memiliki riwayat jantung sebelum memperbolehkan mereka naik pesawat.
Penyakit jantung merupakan salah satu penyakit yang dapat menjadi faktor risiko dalam perjalanan udara. Kondisi ini dapat mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan penumpang selama di udara. Oleh karena itu, dokter harus melakukan asesmen kesehatan yang cermat terhadap penumpang yang memiliki riwayat jantung sebelum memutuskan apakah mereka boleh naik pesawat atau tidak.
Asesmen kesehatan terhadap penumpang yang memiliki riwayat jantung meliputi pemeriksaan fisik, wawancara medis, dan pemeriksaan tambahan seperti elektrokardiogram (EKG) atau tes darah. Dokter perlu memastikan bahwa kondisi kesehatan penumpang cukup stabil untuk dapat melakukan perjalanan udara tanpa risiko yang berlebihan.
Jika dokter menemukan adanya masalah kesehatan yang berpotensi membahayakan penumpang selama perjalanan udara, maka penumpang tersebut perlu diberikan saran untuk menunda perjalanan atau mendapatkan perawatan medis lebih lanjut sebelum naik pesawat. Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kesehatan penumpang serta mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan selama perjalanan udara.
Dengan melakukan asesmen kesehatan yang cermat terhadap penumpang yang memiliki riwayat jantung, dokter di bandara dapat membantu mengurangi risiko terjadinya kejadian yang tidak diinginkan selama perjalanan udara. Keamanan dan kesehatan penumpang merupakan prioritas utama dalam setiap perjalanan udara, dan peran dokter dalam melakukan asesmen kesehatan sangatlah penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan penumpang.