Budaya tempe adalah bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia. Makanan tradisional ini telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia selama berabad-abad. Tempe merupakan produk fermentasi kedelai yang memiliki kandungan gizi tinggi dan menjadi salah satu sumber protein nabati yang penting bagi penduduk Indonesia.
Karena pentingnya budaya tempe dalam kehidupan masyarakat Indonesia, pemerintah Indonesia telah mengajukan tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan keberlangsungan budaya tempe dan mengakui nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Proses pengajuan tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan para ahli budaya. Proses ini melibatkan penelitian mendalam tentang sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang terkandung dalam budaya tempe. Selain itu, pemerintah juga harus menyusun dokumen-dokumen yang mendukung pengajuan tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.
Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan budaya tempe dapat terus dilestarikan dan dikembangkan oleh masyarakat Indonesia. Pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mempertahankan budaya tradisional Indonesia. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari produksi tempe.
Dengan demikian, pengajuan tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO merupakan langkah yang penting dalam melestarikan dan mempromosikan budaya tempe sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Semoga tempe dapat terus menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia dan tetap menjadi simbol keberagaman budaya Indonesia di mata dunia.